Selasa, 28 April 2015

Dinamika Perpustakaan dan Hak Cipta


Berbicara masalah hak cipta atau ©copyright, banyak orang yang belum mengerti betul tentang hak cipta dan resiko apa yang akan dihadapi jika melanggarnya. Sebelum berbicara lebih jauh, sebaiknya lebih baik terlebih dahulu kita mengetahui apa itu hak cipta. Pengertian hak cipta tercantum juga pada Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta yang berbunyi:
“Hak Cipta merupakan hak eksklusif bagi Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk
mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya, yang timbul secara otomatis setelah
suatu ciptaan dilahirkan tanpa mengurangi pembatasan menurut peraturan perundangundangan yang berlaku”. Apakah hak ekslusif itu??? hak eksklusif disebutkan pada Bagian II Pasal Demi Pasal pada Pasal 2 ayat 1 yakni : Yang dimaksud dengan hak eksklusif adalah hak yang semata-mata diperuntukkan bagi pemegangnya sehingga tidak ada pihak lain yang boleh memanfaatkan hak tersebut tanpa izin pemegangnya. Dalam pengertian “mengumumkan atau memperbanyak”, termasuk kegiatan menerjemahkan, mengadaptasi, mengaransemen, mengalihwujudkan, menjual, menyewakan, meminjamkan, mengimpor, memamerkan, mempertunjukkan kepada publik, menyiarkan, merekam, dan mengomunikasikan Ciptaan kepada publik melalui sarana apa pun. Lalu bagaimana dengan kegiatan fotocopy untuk pengadaan koleksi di sebuah perpustakaan??? Bukan kah itu termasuk melanggar hak cipta juga. Seharusnya mereka sudah dipenjara 7 tahun atau denda Rp. 5 miliar.
            Adapun solusinya, perpustakaan harus membatasi kegiatan fotocopy ini sehingga layanan ini tidak melanggar hak cipta. Kalau pun terpaksa memfotocopy, harus didasari dengan alasan-alasan tertentu seperti buku tersebut sudah tidak ada lagi dipasaran atau tidak lagi di cetak oleh penerbit dan ataupun buku-buku asing yang masuk ke Indonesia yang harganya sangat mahal, contohnya buku DDC yang harganya sangat mahal, maka perpustakaan membeli yang asli kemudian boleh di perbanyak dengan di fotocopy, akan tetapi dibatasi seperlunya. Kecuali perpustakaan tersebut mempunyai lisensi untuk menggandakan itu sah-sah saja. “Lisensi adalah izin yang diberikan oleh Pemegang Hak Cipta atau Pemegang Hak Terkait kepada pihak lain untuk mengumumkan dan/atau memperbanyak Ciptaannya atau produk Hak Terkaitnya dengan persyaratan tertentu”.
            Tidak hanya perpustakaan, kita sering juga melihat orang-orang memfotocopy buku atau tulisan karya orang lain. Bahkan saya sendiri pun pernah, akan tetapi saya sering diingatkan oleh Bapak atau Ibu Pengajar untuk jangan terlalu sering memfotocopy kalau masih mampu untuk membelinya. Bahkan ada yang bilang dengan humornya “nanti penulis mau makan apa?? wong kamu fotocopy teros, kasihan nanti mereka gak makan”. Oleh karena itu jangan terlalu sering memfotocopy kalau kita mmasih mampu membeli. Jangan sampai kita melanggar hak cipta seseorang, karena mereka juga punya hak yaitu hak ekonomi dan hak moral. Terimakasih, semoga bermanfaat....


Sumber: http://www.apjii.or.id/v2/upload/Regulasi/UU_HC_19.pdf Di akses pada tanggal 26 April 2015, pukul 17.21 WIB.

Selasa, 07 April 2015

Menikmati Indahnya wisata Kalibiru di Kulon Progo

Berbicara tentang tempat wisata alam yang ada di Yogyakarta tidak akan pernah ada habisnya. Selain Parangtritis, pantai Gunung kidul dan wisata alam gunung purba Nglanggeran yang kita kenal. Ternyata ada wisata alam cukup  menarik yang saya rekomendasikan untuk anda kunjungi. Yaitu wisata alam Kalibiru. Kemarin tepatnya pada tanggal 2 Maret 2015 saya dan teman-teman Librarian mengunjungi wisata alam Kalibiru yang terletak di kabupaten Kulon progo, Yogyakarta. Wisata alam kehutanan masyarakat ini berada di perbukitan menoreh Kulon progo, Yogyakarta, pada ketinggian 450 m dpl. Untuk sampai ketujuan nyali kami sangat di uji. Bagaimana tidak medan untuk menuju kesana sangat ekstrem. Trek naik turun di rasakan dalam perjalanan kami. Jadi jika anda ingin  kesana kendaraan yang anda kendarahi harus di cek dulu, sebisa mungkin dalam keadaan prima.

Kami dari kota sampai ke Kali biru butuh waktu sekitar 1 jam perjalanan. Sampai disana kami di suguhi pemandangan yang indah nan mempesona. Melihat kecantikan waduk Sermo dari atas perbukitan. Konon katanya jika cuaca sedang cerah kita bisa melihat putihnya ombak pantai selatan dari kejauhan. Karena kami sampai sana sekitar jam 4 sore dan dalam keadaan mendung jadi kita tak melihatnya.

Selain melihat indahnya waduk Sermo, anda juga bisa menguji andrenalin anda menaikiflying fox yang di sediakan pengelola setampat. Untuk harganya bervariatif  10 ribu bagi  dewasa dan 5 ribu bagi anak-anak. Sarana flying fox di buka khusus hari minggu. Ketidak
beruntungan lagi-lagi menerpa kami, karena datang pada hari jumat bukan akhir pekan kami tidak bisa menikmati flying fox yang di sediakan pengelola setempat.



          Selesai meikmati indahnya pemandangan alam setempat dan berfoto-foto bersama. Kami pulang ke Yogyakarta. Tak lupa kami mampir di warung makan Pedas-Pedas Lombok yang berada dekat asrama putri mahasiswa UMY, Godean. Warung makan ini menyediakan makanan-makanan khas lombok. Rasa dari makanan lombok cukup berbeda daripada makanan asli Yogyakarta. Di Yogyakarta makanan lebih bernuansa manis sedangkan lombok kebanyakan makanannya berasa asin. meskipun baru pertama kali mencoba lidah saya langsung cocok dengan masakan lombok. ini bisa buat modal jika saya kelak dapat jodoh orang lombok. lidak tak akan kaget jika menyantap makanan Lombok



lihat juga di http://faizuddin123.blogspot.com/2015/04/menikmati-indahnya-panorama-kalibiru.html

Kebun Teh Nglinggo, Kulon Progo


Meliburkan diri kesuatu tempat adalah salah satu cara yang tepat untuk merefresh otak dan tubuh. Akhir pekan seperti ini  biasa dijadikan sebagai kesempatan untuk berwisata kesuatu tempat yang indah demi menghilangkan penat karena kesibukan kuliah yang dialami oleh sebagian mahasiswa. Seperti halnya aku, akhir pekan ini aku habiskan untuk mengekspos keindahan yang dimiliki kota Yogyakarta bersama teman-temanku. Kali, ini aku dan teman-temanku berkunjung  ke tempat wisata kebun teh Kulon progo.


Kebun teh ini terletak di desa Ngaliyan, kecamatan Samigaluh, Kulon progo. Wisata yang ditawarkan tempat ini ada hamparan kebun teh, poho-pohon pinus yang menjulang tinggi dan pemandangan bukit-bukit disekitarnya. Butuh waktu sekitar 1.5 jam dari kota Yogyakarta untuk sampai kesana. Oh ya jika kalian ingin kesana dipastikan kendaraan kalian dipastikan dalam keadaan sehat wal afiat. Jalan untuk menuju kesana berliku-liku dan menanjak. Tadi saja ada motor orang yang hampir tidak kuat untuk naik keatas. Untuk saja motorku sudah saya cek sebelum berangkat jadi aman-aman aja.
Kami sampai sana pukul 12 siang. Matahari Pas dikepala kita jadi agak panas waktu kita disana. Setelah itu langsung aja aku foto-foto keindahan tempat yang disajikan kebun teh Ngaliyan. Banyak hamparan kebun teh dan pemandanganbukit-bukit nan indah. Pengunjungpun juga banyak mungkin karena akhir pekan jadi rame.
Sebenarnya tidak hanya kebun teh, di desa Ngaliyan juga terdapat banyak tempat wisata yang tak kalah menarik seperti Goa Grobogan yang terletak dekat kebun teh. Karena kendala waktu kita tak sempat mengunjungi Goa Grobogan. Pukul 14.00 kita turun kebawah untuk pulang. Ini merupakan liburan yang istimewa bagi aku. aku jadi tau jika Yogyakarta mempunyai kebun teh yang indah yang tak kalah menarik dari kebun teh - kebun teh tempat lain. Semoga aku bisa kesini lagi dengan cerita yang berbeda..... amiien
lihat juga http://faizuddin123.blogspot.com/2015/03/panorama-kebun-teh-ngaliyan-kulon-progo.html