Contoh SOP

Posted by Fajar Gumilar Rizqi fauzi on 19.13 with No comments

A.    Profil
MA Nurul islam Airbakoman terletak di Jl. Raya Airbakoman, Kec. Pulau Panggung, Kab. Tanggamus, Prov. Lampung. MA Nurul islam Airbakoman berdiri pada tanggal 17 Juli 2002, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Lampung No.KW.08.4/4/PP.004/460/2004 dan sesuai dengan No Statistik Madrasah/NPSN: 312180503005/10805270.
Berdiri diatas tanah yayasan dan wakaf masyarakat setempat yang luasnya 2.450 m2, seluruh tanah tersebut telah dimanfaatkan untuk program pendidikan dan pengajaran dengan perincian sebagai berikut:
1.      Bangunan gedung sekolah            : 557 m2
2.      Lapangan olahraga                        : 1000 m2
3.      Bangunan Masjid                          : 168 m2
4.      Perpustakaan                                 : 200 m2
5.      Kebun                                            : 400 m2
6.      Dipakai lainnya                             : 125 m2        

                        Perpustakaan MA Nurul Islam Airbakoman adalah gedung baru yang berdiri pada 2 Februari 2003. Perpustakaan ini memiliki dua lantai dan letak perpustakaan berada disamping Masjid dan tepat didepan gedung sekolah. Perpustakaan MA Nurul Islam Airbakoman memiliki 5 petugas yang semuanya berlatar belakang S1 Ilmu Perpustakaan yang meliputi Kepala Perpustakaan, Pelayanan Teknis dan Pelayanan Pemakai.





C.     JOB Deskripsi
1.      Kepala Perpustakaan
1.1  Mengkoordinir semua kegiatan pelayanan.
1.2  Membuat kebijakan dan mempertanggung jawabkannya kepada Kepala Madrasah.
1.3  Berkoordinasi dengan Kepala Madrasah.
2.      Pelayanan Teknis
2.1  Melakukan pengadaan bahan pustaka dan memepertanggung jawabkannya kepada Kepala Perpustakaan.
2.2  Melakukan pengolahan bahan pustaka dan mempertanggung jawabkannya kepada Kepala Perpustakaan.
2.3  Melakukan preservasi bahan pustaka dan mempertanggung jawabkannya kepada Kepala Perpustakaan.
3.      Pelayanan Pemakai
3.1  Membuat Kartu Tanda Anggota (KTA) dan mempertanggung jawabkannya kepada Kepala Perpustakaan.
3.2  Melakukan kegiatan sirkulasi dan mempertanggung jawabkannya kepada Kepala Perpustakaan.
3.3  Melakukan kegiatan referensi dan mempertanggung jawabkannya kepada Kepala Perpustakaan.




D.    Kegiatan
1. Kepala Perpustakaan
1.1 Mengkoordinir semua kegiatan pelayanan.
1.1.1   Kegiatan evaluasi kerja rutin.
1.1.2   Kegiatan pembahasan program kerja awal tahun.
1.1.3   Kegiatan rapat akhir tahun.
1.2 Membuat kebijakan dan mempertanggung jawabkannya kepada Kepala Madrasah.
1.2.1 Kegiatan pembuatan SOP.
1.2.2 Kegiatan pembuatan tata tertib perpustakaan.
1.2.3   Kegiatan pembuatan kebijakan perpustakaan.
1.3  Berkoordinasi dengan Kepala Madrasah.
1.3.2  Kegiatan pembuatan laporan kepada kepala madrasah.
1.3.2 Kegiatan perencanaan keuangan untuk perpustakaan.
1.3.3 Kegiatan perencanaan pengembangan perpustakaan.
2. Pelayanan Teknis
2.1 Melakukan pengadaan bahan pustaka dan memepertanggung jawabkannya kepada Kepala Perpustakaan.
2.1.1 Kegiatan seleksi bahan pustaka.
2.1.2 Kegiatan pembelian bahan pustaka.
2.1.3 Kegiatan membuat laporan pengadaan bahan pustaka.
2.2 Melakukan pengolahan bahan pustaka dan mempertanggung jawabkannya kepada Kepala Perpustakaan.
2.2.1 Kegiatan inventarisasi bahan pustaka.
2.2.2 Kegiatan klasifikasi bahan pustaka.
2.2.3 Kegiatan otomasi bahan pustaka.
2.2.4 Kegiatan labeling bahan pustaka.
2.2.5   Kegiatan shelving bahan pustaka.
2.3     Melakukan preservasi bahan pustaka dan mempertanggung jawabkannya kepada Kepala Perpustakaan.
2.3.1   Kegiatan penyiangan bahan pustaka.
2.3.2 Kegiatan merawat bahan pustaka.
2.3.3 Kegiatan perbaikan bahan pustaka.
3.         Pelayanan Pemakai
3.1     Membuat Kartu Tanda Anggota (KTA) dan mempertanggung jawabkannya kepada Kepala Perpustakaan.
3.1.1   Kegiatan pembuatan formulir pendaftaran untuk KTA.
3.1.2   Kegiatan penandatanganan oleh Kepala Perpustakaan.
3.1.3   Kegiatan pembuatan KTA.
3.2  Melakukan kegiatan sirkulasi dan mempertanggung jawabkannya kepada Kepala Perpustakaan.
3.2.1   Kegiatan peminjaman bahan koleksi.
3.2.2   Kegiatan pengembalian bahan pustaka.
3.2.3   Kegiatan pengurusan buku hilang.
3.3  Melakukan kegiatan referensi dan mempertanggung jawabkannya kepada Kepala Perpustakaan.
3.3.1   Kegiatan menyediakan layanan fotocopy bahan rujukan.
3.3.2   Kegiatan menyediakan layanan untuk penelusuran sumber rujukan.
3.3.3   Kegiatan menyediakan layanan bimbingan pemustaka.





E.     Standard Operational Procedure (SOP)
2. Pelayanan Teknis
       2.2 Melakukan pengolahan bahan pustaka dan mempertanggung jawabkannya kepada Kepala Perpustakaan.
       2.2.3 Kegiatan otomasi bahan pustaka.
       2.2.3.1 Petugas mengambil buku yang hendak di otomasi.
       2.2.3.2 Petugas menghidupkan komputer.
       2.2.3.3 Petugas menginput data yang ada dibuku ke dalam komputer.
       2.2.3.4 Petugas memeriksa kembali data yang di isi ke dalam                                   komputer.
       2.2.3.5 Jika benar, maka lanjutkan.
       2.2.3.6 Jika salah, maka perbaiki.
       2.2.3.7 Petugas menyimpan data yang sudah ada di dalam komputer.
       2.2.3.8 Petugas mematikan komputer dan meletakan kembali bukunya         ke tempat asal (selesai)

3. Pelayanan Pemakai
3.2 Melakukan kegiatan sirkulasi dan mempertanggung jawabkannya kepada Kepala Perpustakaan.
3.2.1 Kegiatan peminjaman bahan koleksi.
3.2.1.1  Pemustaka mengambil buku yang hendak di pinjam dari rak dan    membawanya ke petugas sirkulasi..
3.2.1.2  Pemustaka menyerahkan KTA kepada petugas sirkulasi.
3.2.1.3  Petugas memeriksa apakah pemustaka masih mempunyai kuota peminjaman.
3.2.1.4  Jika pemustaka tidak mempunyai kuota pinjam lagi, maka petugas menjelaskan bahwa pemustaka tersebut belum boleh meminjam buku sebelum ia mengembalikan buku yang sedang dipinjamnya.
3.2.1.5 Jika siswa masih mempunyai kuota pinjam, pemustaka boleh    meminjamnya.
3.2.1.6   Petugas menscan KTA pemustaka
3.2.1.7 Petugas memeriksa jumlah maksimum yang dapat dipinjam pemustaka.
3.2.1.8 Petugas menscan barcode pada buku untuk memproses data peminjaman kedalam komputer.
3.2.1.9   Petugas menjelaskan batas pengembalian buku.
3.2.1.10 Petugas menstempel tanggal peminjaman di halaman belakang buku.
3.2.1.11 Petugas mengembalikan KTA kepada pemustaka (selesai).


3. Pelayanan Pemakai
3.2 Melakukan kegiatan sirkulasi dan mempertanggung jawabkannya kepada Kepala Perpustakaan.
3.2.2         Kegiatan pengembalian bahan pustaka.
3.2.2.1  Pemustaka membawa buku yang telah dipinjam dan menyerahkannya ke petugas sirkulasi.
3.2.2.2   Pemustaka menunjukan KTA kepada petugas.
3.2.2.3  Petugas memeriksa batas keterlambatan buku di komputer yang telah terotomasi.
3.2.2.4  Jika pemustaka terlambat mengembalikan buku, maka dikenakan membayar denda yang telah ditentukan.
3.2.2.5  Jika pemustaka tidak terlambat mengembalikan buku, Maka tidak dikenakan denda.
3.2.2.6  Petugas mencap bagian belakang buku yang telah selesai dipinjam oleh pemustaka.
3.2.2.7   Petugas mengembalikan KTA pemustaka.